Ceramah tentang kewajiban shalat dalam kondisi apapun

Ceramah ini isinya menyampaikan bahwa umat muslim tidak boleh meninggalkan shalat dalam kondisi apapun itu termasuk sakit.

Contoh ceramah:

Saudara sekalian yang saya hormati. Shalat adalah rukun islam kedua yang wajib didirikan. Banyak hikmah yang terkandung di dalamnya. Ketika kita mendirikannya dengan benar, niscaya kita akan terhindar dari perbuatan yang tercela. Seperti keterangan yang berbunyi: Inna shalata tahna anil fahsyai wal munkari.

Apapun alasannya, shalat tetap harus kita laksanakan. Allah SWT melalui Rasulullah SAW telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat 5 waktu tanpa kecuali. Meskipun begitu, Allah telah memberikan keringanan dan kemudahan bagi kaum muslimin. Ketika keadaan kita tidak dapat berdiri karena sakit, kita masih bisa melaksanakannya sambil duduk. Bila tidak mampu duduk, kita dapat berbaring, dan seterusnya.

Keringanan itu dalam istilah lainnya adalah rukhsah (dibaca ruhsoh) merupakan suatu isyarat bahwa kita umat muslim benar-benar harus mendirikan shalat dalam situasi dan keadaan seperti apapun itu. Saat di kebun, dalam bepergian, dan dimana pun kita berada, selama napas kita masih berhembus kewajiban shalat tetap melekat dalam diri kita, terkecuali bila akal seseorang terganggu (sakit jiwa) dan keluar dari Islam.

Bila melihat sejarah diwajibkannya shalat 5 waktu, Nabi Muhammad SAW melewati beberapa perjalanan yang kita sebut isra dan miraj. Dari kejadian isra miraj beliau, kita diberikan kabar gembira bahwa yang termasuk umat beliau hanya diwajibkan menjalankan 5 waktu saja. Berbeda dengan umat pada Nabi terdahulu yang jumlah shalatnya adalah 50 waktu.

Berdasarkan hal tersebut kita sebaiknya bersyukur atas pengurangan jumlah waktu dalam shalat hanya menjadi 5, dan mencoba untuk tidak meninggalkannya dimanapun, kapanpun dan bagaimanapun keadaan kita.

Semoga ceramah ini dapat menambah keimanan dan ketaqwaan kita terhadap Tuhan semesta alam (Allah SWT). Mohon maaf bila ada salah kata. Terima kasih atas perhatiannya. Wassalam.

0 Response to "Ceramah tentang kewajiban shalat dalam kondisi apapun"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel